Komentarnya tentang kisah Syahrini di masa lalu membuat pedangdut Lia Ladysta harus berurusan dengan polisi. Ya, pada Selasa (19/3/2019), Sy...
Komentarnya tentang kisah Syahrini di masa lalu membuat pedangdut Lia Ladysta harus berurusan dengan polisi.
Ya, pada Selasa (19/3/2019), Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Dilansir Tribunnews.com, laporan tersebut merupakan buntut pernyataan Lia Ladysta saat menjadi bintang tamu di sebuah talkshow pada 14 Maret 2019 lalu.
Dalam acara tersebut, Lia Ladysta mengungkapkan bahwa Syahrini pernah menjalin kedekatan dengan seorang pengusaha asal Banjarmasin yang dipanggil Pak Haji.
Bersasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, laporan Syahrini bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/ Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Resmi dilaporkan Syahrini ke polisi, lalu bagaimana reaksi Lia Ladysta?
Dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Lia Ladysta memilih untuk bungkam.
Sambungan telepon Warta Kota kepada nomor Lia Ladysta pada Kamis (21/3/2019) siang tersambung, namun pedangdut tersebut tidak mengangkatnya.
Saat tim Warta Kota mencoba lagi, sambungan telepon sempat diangkat namun selang beberapa detik langsung dimatikan.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com dari akun Instagramnya, Lia Ladysta kini tengah berada di luar Jakarta.
Hal ini diketahui dari video yang diunggahnya ke Instagram Stories pada Kamis (21/3/2019) siang.
Dalam video unggahannya tersebut, Lia tengah menaiki helikopter.
Dari ketinggian, terlihat pemandangan deretan hutan dan sungai besar.
"Ada yg tau ini dimana..??" tulisnya sebagai caption.
Tak lama berselang, Lia kembali mengunggah video via Instagram Stories.
Kali ini, ia mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit bahkan sempat muntah-muntah.
"Jadi semalam itu muntah dua kali, yang terakhir itu sudah nggak tahan lagi, akhirnya bungkus Citato aku pakai muntah, hoekkk...nggak kuat, enek sih, tapi gimana? terpaksa," ungkapnya.
Melalui caption yang ditulisnya, Lia juga bercerita bahwa penyebab muntahnya tersebut lantaran ia lupa meminum obat anti mabuk di perjalanan.
"Sabar yaaa geesss...mamaknya srigala hbs muntah2 efek gk minum antimo di perjalanan," tulisnya.
Lia juga berjanji, sekembalinya ke Jakarta, ia akan menanggapi berita yang kini tengah hot.
"Nanti klo udh di jkt br bs menanggapi berita yg lagi HOOOOTT (emoji senyum)," janji personel Tiga Srigala tersebut.
Syahrini tak tinggal diam, atas pernyataan pedangdut Lia Ladista.
Syahrini pun melaporkan personil Trio Macan itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono laporan Syahrini bermula saat ia melihat tayangan talkshow di salah satu stasiun televisi.
Talkshow itu ditayangkann pada 14 Maret 2019 lalu.
Dalam tayangan itu, Lia Ladista yang menjadi bintang tamu, buka suara jika Syahrini pernah menjalani kedekatan dengan seorang pria yang disebut Pak Haji.
Lia mengaku dirinya mengenal dekat Pak Haji tersebut, dan menyebut jika rumor tersebut sudah beredar luas di masyarakat Banjarmasin.
Laporan Syahrini diterima dengan nomor laporan LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS
Lia pun terancam kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Ia terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Pihak Syahrini Bungkam
Pihak Syahrini masih enggan berkomentar terkait langkah hukum melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya.
Saat Tribunnews.com, mencoba menghubungi Aisyahrani manajer dari Syahrini. Rani sapaan akrabnya memberikam sambungan telfon kepada manajer lainnya yakni, Riendy.
Ketika coba dikonfirmasi soal laporan yang dilakukan Syahrini, Riendy enggan berkomentar.
"Kalau itu (laporan) tanya ke Polda aja mas, saya lagi rapat" kata Riendy yang langsung menutup telfon saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/3/2019).
Sebelumnya Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi laporan Syahrini.
Diketahui Lia menyebut Syahrini dekat dengan seorang pria ternama di daerah Banjarmasin dalam sebuah siaran televisi yang ditayangkan live pada pekan lalu. Oleh karenanya, Syahrini yang merasa difitnah langsung melaporkan Lia Ladysta pada Selasa (19/3/2019).
Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.(*)
Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini
Gambar : TribunNews.com
Sumber : TribunNews.com
No comments